Rabu, 02 Januari 2013

PRODUK DAN DANA PRULINK SYARIAH

Dengan memahami kebutuhan-kebutuhan unik Anda, Prudential selalu mengupayakan inovasi baru dan menawarkan Anda produk-produk yang sesuai untuk Anda. Kami menawarkan produk-produk asuransi jiwa dan investasi yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan nasabah kami. Dan kami akan terus mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan perubahan gaya hidup Anda dan sasaran finansial Anda.
PRUlink syariah assurance account
PRUlink syariah assurance account (PAA Syariah) adalah program asuransi jiwa syariah terkait investasi dengan pendapatan premi berkala dengan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau penyakit kritis. Anda juga bisa memilih satu atau kombinasi dari 3 dana investasi syariah yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi syariah sewaktu-waktu.
PRUlink syariah investor account
PRUlink syariah investor account (PIA Syariah) merupakan produk unit link syariah dengan pembayaran kontribusi sekaligus yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi syariah. Disamping mendapatkan potensi hasil investasi yang optimum, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap. Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi syariah yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.

Dana Investasi PRUlink:
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada obligasi syariah dan saham syariah. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah dan bervariasi.
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund bertujuan memaksimalkan pendapatan jangka menengah dan panjang melalui investasi dalam saham-saham syariah dan berkualitas yang tercatat di Bursa Efek Jakarta . Investasi ini cocok untuk investor yang menginginkan penghasilan investasi jangka panjang dengan hasil yang lebih tinggi serta bersedia menanggung risiko investasi yang tinggi.
PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund
PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund adalah dana investasi jangka menengah dan panjang yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen-instrumen pasar uang syariah dan pendapatan tetap syariah seperti obligasi syariah dan instrumen pendapatan tetap syariah lainnya di pasar modal. Investasi ini cocok untuk investor yang mendambakan penghasilan jangka menengah dan panjang yang stabil serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.

ASURANSI/MANFAAT  TAMBAHAN:
PRUlink term
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum berakhirnya masa asuransi PRUlink term.
PRUpersonal accident death
Mmemberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUcrisis cover 34
Memberikan Uang Pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis.
*Memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada polis.
PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan Uang Pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi Uang Pertanggungan dasar.
*Memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada polis.
PRUmultiple crisis cover
PRUmultiple crisis cover memberikan Uang Pertanggungan PRUmultiple crisis cover apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis, dengan maksimum sebanyak 3 kondisi kritis dalam kelompok yang berbeda, tanpa mengurangi Uang Pertanggungan dasar.
PRUcrisis income
PRUcrisis income memberikan pembayaran manfaat pendapatan sebesar Uang Pertanggungan PRUcrisis income sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis.
PRUwaiver 33
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver 33
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia,
PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor 33
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor 33
Jika ayah dan/atau ibu dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUmed
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical 75
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit, sampai dengan usia Tertanggung 75 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar